DELIK88.id-Sebanyak 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12/2025)
Pengangkatan ini bertujuan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Pinrang pada sektor-sektor strategis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, menyampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan bahwa ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi kekuatan baru pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, khususnya di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Bupati Irwan juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan integritas, serta memahami bahwa kebijakan kepegawaian sepenuhnya mengikuti regulasi pemerintah pusat.
Ia menegaskan, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Sekedar diketahui, 4.193 formasi PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 1.934 Tenaga Teknis, 1.240 Tenaga Kesehatan, dan 1.019 Tenaga Guru, yang diharapkan mampu meningkatkan dan meratakan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.
Penulis by @RD















