DELIK88.com– Kabar gembira datang dari Kabupaten Pinrang! Memasuki akhir Agustus 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pinrang telah mencatat angka impresif: 59,70% dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 14.979.566.678. Angka ini menandakan optimisme tinggi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Capaian membanggakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Agurhan Madjid. Beliau mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja positif ini, yang menjadi indikator kuat tingginya kesadaran masyarakat Pinrang dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
”Alhamdulillah, hingga akhir Agustus ini realisasi PBB-P2 kita sudah hampir menyentuh 60 persen. Ini adalah indikator positif bahwa kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak semakin meningkat,” jelas Agurhan, penuh harap.
Penyesuaian PBB-P2: Demi Pemerataan dan Pembangunan Berkelanjutan
Di balik capaian tersebut, ada kebijakan strategis yang diterapkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penyesuaian PBB-P2 yang dilakukan tahun ini tidak sedikit pun mengurangi semangat masyarakat untuk tetap berkontribusi.
Menurut Sekda, penyesuaian tersebut memang krusial untuk dilakukan. Salah satu alasannya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Pinrang sudah puluhan tahun tidak mengalami perubahan, sehingga jauh berbeda dengan nilai riil di lapangan.
”Penyesuaian ini kami lakukan berdasarkan kondisi lapangan, dan juga sesuai dengan saran serta masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil evaluasi menunjukkan, potensi PBB-P2 di Pinrang masih sangat besar dan belum tergarap maksimal,” terang A. Calo Kerrang.
Lebih lanjut, langkah penyesuaian ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Peningkatan PAD ini sangat vital sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah berbagai keterbatasan anggaran.
”Harapan kami, masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan ini semata-mata untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan meningkatnya PAD, pelayanan publik dan roda pembangunan di Pinrang dapat berjalan lebih baik, merata, dan berkelanjutan,” pungkas Sekda Calo Kerrang, optimis.
Editor by @RD















