DELIK88.ID, PINRANG— Polres Pinrang melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Petir Satuan Samapta mengintensifkan patroli dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (19/8/2026) hingga Kamis dini hari, mulai pukul 23.30 Wita sampai 02.00 Wita. Patroli dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Kaharuddin, S.H.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran, di antaranya pinggir Sungai Paleteang, kawasan Kuburan Cina Paleteang, Kampung Leppangan, Kampung SengaE, serta sejumlah kafe di wilayah Corawali dan Paleteang.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang secara humanis, profesional, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, pengunjung, dan pengelola tempat usaha untuk menjauhi penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba, menekan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Patroli diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba IPTU Kaharuddin mengatakan patroli akan terus ditingkatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Apabila dalam kegiatan ditemukan barang bukti atau indikasi tindak pidana, petugas akan mengambil tindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di seluruh lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif.
Redaksi:Delik88.id

















