• REDAKSI
  • Privacy & Policy
  • Contact
Delik88.id
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
    • All
    • Politics
    Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

    Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

    KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

    KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
    • All
    • Politics
    Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

    Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

    KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

    KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Delik88.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas PU Makassar, Diduga Paksakan Lelang Proyek 2025

Admin by Admin
15/02/2025
in Berita
0
Dinas PU Makassar, Diduga Paksakan Lelang Proyek 2025
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR,DELIK88.com – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) diduga melanggar Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) dengan tetap melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa tahun 2025.

Ketua Harian LSM Celebes Corruption Watch, Zulfikar, menyoroti proses lelang proyek yang dilakukan melalui sistem E-Katalog. Menurutnya, langkah ini bertentangan dengan arahan pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah menunda proses pengadaan hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

“Berdasarkan arahan Mendagri dan Menkeu, seharusnya Pemda menunda lelang proyek hingga peraturan mengenai besaran Transfer ke Daerah ditetapkan. Namun, Pemkot Makassar justru tetap melanjutkan tender, yang terkesan dipaksakan,” ujar Zulfikar.

Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada 11 Desember 2024 tersebut berisi delapan poin utama terkait kebijakan pelaksanaan anggaran Transfer ke Daerah tahun 2025. Salah satu poinnya, yakni poin 8, secara tegas meminta kepala daerah untuk menunda proses pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari Transfer ke Daerah yang dicadangkan.

Lebih lanjut, SEB tersebut mengacu pada Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025, yang mengatur bahwa sebagian Transfer ke Daerah harus dicadangkan untuk infrastruktur, belanja operasional, serta percepatan pengentasan kemiskinan.

Zulfikar meminta Wali Kota terpilih untuk menindak lanjuti persoalan ini dan menghentikan proses tender yang dinilai menyalahi aturan. “Kami mendesak agar proyek ini dievaluasi dan dihentikan sebelum terjadi pelanggaran lebih lanjut. Kepatuhan terhadap regulasi pusat harus diutamakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran ini.(**)

Laporan: Ketua DPD PJI Provinsi Sul-Sel
Akbar Hasan. 

Post Views: 134
Tags: Diduga Pelanggaran surat EdaranDinas PU Kota MakassarMenteri Dalam NegeriMenteri Keuangan
Previous Post

Sat Lantas Polres Pinrang Gelar Police Goes To School di SDN 16 Pinrang

Next Post

Presiden RI Secara Resmi Melantik H.A.Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Periode 2025-2030

Admin

Admin

Next Post
Presiden RI Secara Resmi Melantik H.A.Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Periode 2025-2030

Presiden RI Secara Resmi Melantik H.A.Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎Pondok Pesantren Nurul Islam Cora Gelar Pekan Olahraga, Seni, dan Keagamaan: Sambut Generasi Santri 2025-2026

‎Pondok Pesantren Nurul Islam Cora Gelar Pekan Olahraga, Seni, dan Keagamaan: Sambut Generasi Santri 2025-2026

01/06/2025
Akibat Hujan Deras,dan Luapan Drainase SMP N 5 Duampanua Pinrang Terendam Banjir

Akibat Hujan Deras,dan Luapan Drainase SMP N 5 Duampanua Pinrang Terendam Banjir

03/12/2024
Masa Tenang Pilkada 2024,Tidak Adalagi Bentuk Kampanye

Masa Tenang Pilkada 2024,Tidak Adalagi Bentuk Kampanye

24/11/2024
Bittoeng Heboh! Pemandangan Langka di Masjid Nurut Takwa RK1, Ratusan Jamaah Padati Ceramah Ustadz H. Ubaidillah

Bittoeng Heboh! Pemandangan Langka di Masjid Nurut Takwa RK1, Ratusan Jamaah Padati Ceramah Ustadz H. Ubaidillah

08/11/2025
KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

0
Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Penertiban di Pinrang

Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Penertiban di Pinrang

0
Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

0
Masa Tenang Pilkada 2024,Tidak Adalagi Bentuk Kampanye

Masa Tenang Pilkada 2024,Tidak Adalagi Bentuk Kampanye

0
DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

28/01/2026
Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

20/01/2026
Ketua Umum Matador’s Perjuangan: Kualitas Kader Lebih Utama dalam Pelantikan 97 Anggota Baru

Ketua Umum Matador’s Perjuangan: Kualitas Kader Lebih Utama dalam Pelantikan 97 Anggota Baru

12/01/2026
Gedung Kantor dan Ruang Guru UPT SMPN 1 Patampanua Rampung, Disdikbud Pinrang Apresiasi Dukungan Pemerintah

Gedung Kantor dan Ruang Guru UPT SMPN 1 Patampanua Rampung, Disdikbud Pinrang Apresiasi Dukungan Pemerintah

08/01/2026

Recent News

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

28/01/2026
Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

20/01/2026
Ketua Umum Matador’s Perjuangan: Kualitas Kader Lebih Utama dalam Pelantikan 97 Anggota Baru

Ketua Umum Matador’s Perjuangan: Kualitas Kader Lebih Utama dalam Pelantikan 97 Anggota Baru

12/01/2026
Gedung Kantor dan Ruang Guru UPT SMPN 1 Patampanua Rampung, Disdikbud Pinrang Apresiasi Dukungan Pemerintah

Gedung Kantor dan Ruang Guru UPT SMPN 1 Patampanua Rampung, Disdikbud Pinrang Apresiasi Dukungan Pemerintah

08/01/2026
Delik88.id

Follow Us

Menu

  • Berita
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pedoman Media Siber

Recent News

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

28/01/2026
Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

20/01/2026
  • REDAKSI
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 DELIK88.id - Powered by PT.DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pedoman Media Siber

© 2024 DELIK88.id - Powered by PT.DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA.