• REDAKSI
  • Privacy & Policy
  • Contact
Delik88.id
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
    • All
    • Politics
    Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

    Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

    KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

    KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
    • All
    • Politics
    Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

    Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

    KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

    KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review
No Result
View All Result
Delik88.id
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Admin by Admin
28/01/2026
in Berita
0
DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎‎Pinrang.Delik88.id-DPRD Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menyepakati perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Pinrang, Rabu (28/1).

‎‎Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi.

‎‎Dalam pengantarnya, H. Nasrun menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan pada tingkat pertama telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga rapat paripurna ini menjadi forum persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

‎‎Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah.

‎‎Ia menjelaskan bahwa revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap regulasi sebelumnya.

‎Menurut Bupati Irwan, penyesuaian perda ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

‎‎Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut memiliki nilai strategis karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

‎‎Perda ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi wajib pajak dan objek retribusi daerah, sekaligus memperkuat landasan yuridis bagi Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎“Selain meningkatkan PAD, regulasi ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Bupati Irwan.

‎‎Ia menambahkan, peningkatan PAD menjadi salah satu kunci terwujudnya kemandirian fiskal daerah secara bertahap, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi.

‎‎Dengan demikian, pembiayaan pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan lebih tepat sasaran.

‎Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta unsur terkait lainnya.

‎‎Editor by @R

Post Views: 9
Tags: DPRD dan Pemkab PinrangSepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi
Previous Post

Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
‎Pondok Pesantren Nurul Islam Cora Gelar Pekan Olahraga, Seni, dan Keagamaan: Sambut Generasi Santri 2025-2026

‎Pondok Pesantren Nurul Islam Cora Gelar Pekan Olahraga, Seni, dan Keagamaan: Sambut Generasi Santri 2025-2026

01/06/2025
Akibat Hujan Deras,dan Luapan Drainase SMP N 5 Duampanua Pinrang Terendam Banjir

Akibat Hujan Deras,dan Luapan Drainase SMP N 5 Duampanua Pinrang Terendam Banjir

03/12/2024
Masa Tenang Pilkada 2024,Tidak Adalagi Bentuk Kampanye

Masa Tenang Pilkada 2024,Tidak Adalagi Bentuk Kampanye

24/11/2024
Bittoeng Heboh! Pemandangan Langka di Masjid Nurut Takwa RK1, Ratusan Jamaah Padati Ceramah Ustadz H. Ubaidillah

Bittoeng Heboh! Pemandangan Langka di Masjid Nurut Takwa RK1, Ratusan Jamaah Padati Ceramah Ustadz H. Ubaidillah

08/11/2025
KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

KPU Pinrang: KPPS Nakal Segera Laporkan,Segera Diganti!!

0
Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Penertiban di Pinrang

Puluhan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Penertiban di Pinrang

0
Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

Ketua DPP PJI Sulsel Akbar Hasan Kawal Nasib Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar

0
Masa Tenang Pilkada 2024,Tidak Adalagi Bentuk Kampanye

Masa Tenang Pilkada 2024,Tidak Adalagi Bentuk Kampanye

0
DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

28/01/2026
Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

20/01/2026
Ketua Umum Matador’s Perjuangan: Kualitas Kader Lebih Utama dalam Pelantikan 97 Anggota Baru

Ketua Umum Matador’s Perjuangan: Kualitas Kader Lebih Utama dalam Pelantikan 97 Anggota Baru

12/01/2026
Gedung Kantor dan Ruang Guru UPT SMPN 1 Patampanua Rampung, Disdikbud Pinrang Apresiasi Dukungan Pemerintah

Gedung Kantor dan Ruang Guru UPT SMPN 1 Patampanua Rampung, Disdikbud Pinrang Apresiasi Dukungan Pemerintah

08/01/2026

Recent News

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

28/01/2026
Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

20/01/2026
Ketua Umum Matador’s Perjuangan: Kualitas Kader Lebih Utama dalam Pelantikan 97 Anggota Baru

Ketua Umum Matador’s Perjuangan: Kualitas Kader Lebih Utama dalam Pelantikan 97 Anggota Baru

12/01/2026
Gedung Kantor dan Ruang Guru UPT SMPN 1 Patampanua Rampung, Disdikbud Pinrang Apresiasi Dukungan Pemerintah

Gedung Kantor dan Ruang Guru UPT SMPN 1 Patampanua Rampung, Disdikbud Pinrang Apresiasi Dukungan Pemerintah

08/01/2026
Delik88.id

Follow Us

Menu

  • Berita
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pedoman Media Siber

Recent News

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi

28/01/2026
Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

Abrasi Sungai Ancam Kebun dan Sawah Warga Desa Bungi

20/01/2026
  • REDAKSI
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 DELIK88.id - Powered by PT.DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pedoman Media Siber

© 2024 DELIK88.id - Powered by PT.DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA.