
PINRANG.DELIK88.com- Masyarakat warga dusun Babana,desa Baba Binanga Kecamatan Duampanua keluhkan usaha tambang galian di daerah tersebut
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Pinrang,turun tangan ke lokasi di dusun Babana pada Kamis, 23 Januari 2025
Ratusan masyarakat warga desa Baba Binanga menyambut kunjungan Pemkab Pinrang berserta rombongan di salah satu rumah warga yang menjadi tempat pertemuan.
Wargapun menyampaikan aspirasi mereka terkait keluhan tambang galian yang beroperasi di wilayah tersebut dihadapan pemerintah kabupaten Pinrang
Sementara,Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil.SE.MM didampingi sekda kabupaten Pinrang dan sejumlah kepala OPD dan pihak Aparat Hukum Polres Pinrang di sambut antusias masyarakat warga desa Baba Binanga
Melalui pertemuan tersebut Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil.SE,.MM menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten akan mengkaji ulang dan memeriksa izin para penambang yang ada di daerah kabupaten Pinrang
Pj.Bupati Pinrang menegaskan,jika ditemukan pelanggaran regulasi pada pengelolaan tambang galian,maka pemerintah kabupaten Pinrang akan mengambil tindakan tegas,
“Dan termasuk,menghentikan operasional tambang yang menjadi keluhan warga, ungkap Pj.Bupati Ahmadi Akil.
“Kami memastikan setiap kegiatan usaha di daerah ini berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat”tegasnya
Pj.Bupati Pinrang berharap kepada semua masyarakat untuk tetap tenang dan.memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah kabupaten Pinrang
“Kami akan cari jalan terbaik,yang tidak hanya mengutamakan regulasi, tetapi juga mendengar aspirasi masyarakat”tutup Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Semua warga dusun Babana menerima dengan baik penyampaian pemerintah kabupaten Pinrang,
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan secara transparan dan kolaboratif
Editor Redaksi















